Kamis, 26 Maret 2015

ANALISIS TRADISI UPACARA PERNIKAHAN ADAT SUNDA DENGAN KONSEP TIGA WUJUD KEBUDAYAAN



ANALISIS TRADISI UPACARA PERNIKAHAN ADAT SUNDA DENGAN KONSEP TIGA WUJUD KEBUDAYAAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang
Pernikahan adalah sebuah momen bersatunya sepasang kekasih  dalam ikatan suami istri yang disahkan dihadapan banyak orang dan di hadapan Tuhan tentunya diakui oleh negara. Tidak dipungkiri, pernikahan adalah momen penting dalam kehidupan setiap manusia. Pada dasarnya defenisi pernikahan itu hakikatnya sama dan tidak ada perbedaan di setiap kebudayaan,karna dapat di artikan tujuan dari pernikan itu,menjalin hidup yang baru untuk mencapai suatu kebahagiaan,dan akan hanya terjadi satu kali dalam seumur hidup.
Tetapi akan berbeda dengan konsep kebudayaan dan upacara adatnya,karna di setiap etnis itu mempunyai keyakinan yang berbeda beda.sehingga di setiap etnis akan mempunyai cara tersendiri untuk melakukan ritual pernikahan keagamaanya.tetapi sangat di sayangkan kian hari kebudayaan ritual keagamaan pernikahan di setiap etnis semakin terkikis khususnya di etnis Sunda.
 Maka dari itu munculah ketertarikan dengan permasalahan terkikisnya ritual pernikahan keagamaan yang ada di etnis sunda ini,dengan mencoba menggali permasalahan yang sebenarnya terjadi.dan ingin melihat lebih jauh seperti apakan upacara adat yang ada di etnis sunda ini,karna jika di lihat secara sepintas upacara adat atau ritual pernikahan keagamaan yang ada di etnis sunda ini sangatlah menarik untuk di kaji,karna di dalam upacara adatnya banyak sekali simbol simbol yang di sakralkan,tetapi sesuatu yang di anggap sakral itu kian hari semakin menghilang atau semakin terkikis.
1.2       Rumusan Masalah
         1.      Bagaimana tradisi upacara pernikahan adat Sunda bila dianalisis dari tiga wujud kebudayaan?
1.3       Tujuan
          1.      Mengetahui tradisi upacara pernikahan adat Sunda dengan analisis tiga wujud kebudayaan.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1       TRADISI UPACARA PERKAWINAN ADAT SUNDA
2.1.1    Pengertian Perkawinan Adat
Perkawinan merupakan salah satu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat kita. Sebab perkawinan itu tidak hanya menyangkut wanita dan pria bakal mempelai saja, tetapi juga orang tua kedua belah pihak, saudara-saudaranya, bahkan keluarga-keluarga mereka masing-masing. Dalam hukum Adat perkawinan itu bukan hanya merupakan peristiwa penting bagi mereka yang masih hidup saja, tetapi perkawinan juga merupakan peristiwa yang sangat berarti serta sepenuhnya mendapat perhatian dan diikuti oleh arwah-arwah para leluhur kedua belah pihak. Dengan demikian, perkawinan menurut hukum Adat merupakan suatu hubungan kelamin antara laki-laki dengan perempuan, yang membawa hubungan lebih luas, yaitu antara kelompok kerabat laki-laki dan perempuan, bahkan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Hubungan yang terjadi ini ditentukan dan diawasi oleh sistem norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat itu[1]
Van Gennep, seorang ahli sosiologi Perancis menamakan semua upacara-upacara perkawinan itu sebagai “rites de passage” (upacara-upacara peralihan). Upacara-upacara peralihan yang melambangkan peralihan atau perubahan status dari mempelai berdua; yang asalnya hidup terpisah, setelah melaksanakan upacara perkawinan menjadi hidup bersatu dalam suatu kehidupan bersama sebagai suami isteri. Semula mereka merupakan warga keluarga orang tua mereka masing-masing, setelah perkawinan mereka berdua merupakan keluarga sendiri, suatu keluarga baru yang berdiri sendiri dan mereka pimpin sendiri[2]
Adapun tujuan perkawinan bagi masyarakat hukum adat yang bersifat kekerabatan, adalah untuk mempertahankan dan meneruskan keturunan menurut garis kebapakan atau keibuan atau keibu-bapakan, untuk kebahagiaan rumah tangga keluarga/kerabat, untuk memperoleh nilai-nilai adat budaya dan kedamaian, dan untuk mempertahankan kewarasan. Oleh karena sistem keturunan dan kekerabatan antara suku bangsa Indonesia yang satu dan lain berbeda-beda, termasuk lingkungan hidup dan agama yang dianut berbeda-beda, maka tujuan perkawinan adat bagi masyarakat adat juga berbeda antara suku bangsa yang satu dan daerah yang lain, begitu juga dengan akibat hukum dan upacara perkawinannya[3]
Dalam masyarakat patrilinial, perkawinan bertujuan untuk mempertahankan garis keturunan bapak, sehingga anak lelaki (tertua) harus melaksanakan bentuk perkawinan ambil isteri (dengan pembayaran uang jujur), di mana setelah terjadinya perkawinan isteri ikut (masuk) dalam kekerabatan suami dan melepaskan kedudukan adatnya dalam susunan kekerabatan bapaknya. Sebaliknya dalam masyarakat matrilineal, perkawinan bertujuan untuk mempertahankan garis keturunan ibu, sehingga anak perempuan (tertua) harus melaksanakan bentuk perkawinan ambil suami (semanda) di mana setelah terjadinya perkawinan suami ikut (masuk) dalam kekerabatan isteri dan melepaskan kedudukan adatnya dalam susunan kekerabatan orang tuanya[4]
Syarat-syarat Perkawinan Adat Dalam hukum adat, rukun dan syarat perkawinan sama dengan yang terdapat dalam hukum Islam, yaitu adanya calon mempelai laki-laki, calon mempelai wanita, wali nikah, adanya saksi dan dilaksanakan melalui ijab qabul. Sedangkan yang dimaksud dengan syarat-syarat perkawinan di sini, adalah syarat-syarat demi kelangsungan perkawinan tersebut.

Kekayaan budaya Tatar Sunda tampil lewat upacara pernikahan adatnya yang unik dan kaya makna. Prosesi pernikahan diwarnai humor yang menyegarkan dan mengakrabkan, tapi tak menghilangkan nuansa sakral dan khidmat.banyak sekali hal yang membuat banyak orang penasaran mengenai makna yang ada di dalam upacara adat perkawinan etnis sunda Pada dasarnya defenisi pernikahan itu hakikatnya sama dan tidak ada perbedaan di setiap kebudayaan,karna dapat di artikan tujuan dari pernikan itu,menjalin hidup yang baru untuk mencapai suatu kebahagiaan,dan akan hanya terjadi satu kali dalam seumur hidup.
Tetapi akan berbeda dengan konsep kebudayaan dan upacara adatnya,karna di setiap etnis itu mempunyai keyakinan yang berbeda beda.sehingga di setiap etnis akan mempunyai cara tersendiri untuk melakukan ritual pernikahan keagamaanya.tetapi sangat di sayangkan kian hari kebudayaan ritual keagamaan pernikahan di setiap etnis semakin terkikis khususnya di etnis Sunda.
Maka dari itu munculah ketertarikan dengan permasalahan terkikisnya ritual pernikahan keagamaan yang ada di etnis sunda ini,dengan mencoba menggali permasalahan yang sebenarnya terjadi.dan ingin melihat lebih jauh seperti apakan upacara adat yang ada di etnis sunda ini,karna jika di lihat secara sepintas upacara adat atau ritual pernikahan keagammaan yang ada di etnis sunda ini sangatlah menarik untuk di kaji,karna di dalam upacara adatnya banyak sekali simbol simbol yang di sakralkan. Dalam perkawinan adat sunda, ada lima cara pokok yang umumnya yang masih tetap dilestariakan hingga saat ini, walaupun di sana sini ada ada proses midifikasi. Lima acara itu adalah lamaran, siraman seserah, ngenyeuk serueh, akad nikah/peberangkatan kemesjid, dan saweran
2.1.2    NGEBAKAN / SIRAMAN
Secara kasat mata siraman ini artinya membadikan. Tapi, dibalik itu ada beberapa makna yang terkandung didalamnya. Secara filosofis, siraman itu dimaksud sebagai upaya penyucian diri lahir batin sebelum memasuki mahligai perkawinan
Upacara siraman ini juga merupakan kesempatan bagi sianak untuk memohon doa restu kepada orang tua maupun parasepuh. Tujuanya, agar dalam mengurangi hidup baru nanti ia mendapatkan restu dan limpahnya  kebaikan dari mereka. Itu sebabnya biasanya  yang bertugas memandikan si calon pengantin, selain kedua orangtuanya, juga para angota keluarga yang sudah tua dan orang orang sekaligus dikenal sebagai orang yang alim soleh.
Karena merupakan symbol penyucian diri, Maka sebelum upacara siraman ini dilangsungkan biasanya diselengarakan pengajian. Sebelum pengajian dimulai, di tempat ini sudah disiapkan air setaman, yaitu air dari tujuh mata air/sumur yang ditaburi bunga tujuh rupa. Maksudnya, sebelumdimanfaatkan untuk memandikan kedua calon mempelai, air setaman itu lebih dulu didoakan ustad/ustadzahbeserta orang orang yang hadir di tempat itu
Alat-alat yang perlu dipersiapkan:
-           jambangan berisi tujuh air tujuh mata air
-          Kembang tujuh rupa
-          Gayung lengkap dengan hiasan bunga
-          Kain batik
-          Kendi dari tanah.
-          Untaian melati untuk penutup bahu dan dada
-          Handuk kecil
-          Tempat duduk
-          Gubuk yang sudah dihias(kalo acara di selenggarakan di luar)
-          Minyak wangi
Tata cara pelaksanaan
·         Dirumah keluarga CPW (Calon Pengantin Wanita)
-                      - MC (master of ceremony) atau pengarah acara membuka acara dan mengunmumkan bahwa   rainkayan upacara siraman akan segera dimulai
-                      sebelum uoacara siraman dimulai lebih dahulu diselengarakan pengajian/syukuran. Hadirin dalam acara ini CPW (Mengenakan kebaya biasa), kedua orang tua,kerabat dekat, dan para tamu.
-                      selesai pengajian , air kembang setamanyang sudah didoakan do forum pengajian itu dibagi dua dan salah satunya kemudian dikirimkan kerumah/ketempat pemondokan CPP(Calon Pengantin Pria) . seorang utusan dari keluarga CPP dating mengambil air kembang setaman tersebut cara simbolis menggendong putrinya keluar kamarmenuju pelaminan. Tentu saja tidak menggendong sunguh sungguhsang ibu berdiri di samping kiri CPW dengan tangan kanan merangkul pinggang CPW . Tangan kirinya memegang dua ujung kaki batik yang sudah dilingkarkan di pinggang maupun CPW , sepertiorang yang setengah menggendong.
-                sebelum melakukan upacara ngecagkeun aisan (melepaskan gondongan), lewat tembang sunda yang dilantunkan oleh seorang juru mamos , kedua orang tua memberikan nasehat kepada putrinya
-                kedua orang CPW  kemudian duduk di atas kursi yang sudah diasiapkan dan CPW dipangku diatas paha ibu dan ayanhnya
-                Ayah CPW kemudian membuka kain gendongan sambil membaca ”Bismillaahirahmaanirrahim.”
-                selanjutnya CPW duduk bersimpuh dibawah dan posisinya menghadap orangtuanya yang duduk kembali diatas kursi tadi.CPW kemudian memohon maaf dan restu kepadaibu dan ayahnya
-                Orang tua CPW menjawab pemohon doarestu bagi putrinya
-                CPW kemudian membasuh kaki ibunya denganairkembang setaman didalam bokor dan setelah itu baru mengelap serta mengeringkanya dengan handuk. Setelah itu CPW mencium kaki ibunya dan setelah itu ayahnya
-                Upacara NGARAS (mencuci kaki orangtua) umumnya berlangsung bagi pasangan pengantin sukapuara
Ngaras ( Mencuci Kaki orangtua)
 Upacar ini hanay dilakukan dalam perkawinan adat sunda gaya sukapura. Ngaras adalah upacara yang dilakukan sebelum CP[W/CPP melaksanakan upacara siraman.
Upacara ini dilakukan sebagai ungkapan rasa sayang dan hormat seorang anak kepada kedua orang tua
            Seperti halnya upacar siraman , yang diharapkan hadir dalamupacar ini adalah kedua orang tua calon mempelai saudara saudara sekandung, kakek nenek keluarga besar kedua orang tua kedua clon mempelai serta tamu tamu undangan khusus. Sesuia jumlah undangan yang ada, posisiNgaras ini sebaiknya disesuaikan dengan keadaan rumah. Kedua orang tua bisa duduk dikursi, sementara di bawahnya sudahdisiapkan air kembang di dalam bokor atau panic . CPW/CPP duduk dihadapan kedua orangtua. Dengan bimbingan pimpinan Ngaras CPW /CPP pertama kali membasuhi ibunya baru kemudian  ayahandanya.
Idealnya, rangkaian acara yang dimulai dengan pengajian ini dimulai usai shalat dhuhur pukul 12.30. disinilah batin sicalon pengantin di gembleng agar mampu menjalankan bahtera keluarga dengan baik sesuai yang digariskan agama. Acara ini umumnya hanya di ikuti oleh anggota keluarga, kerabat dekat, maupun para tetangga di sekeliling keluarga rumah CPW. Setelah acara pengajian yang memakan waktu lebih kurang satujam itu selesai, CPW mulai masuk kamar pengantin untuk mempersiapkan diri melakukan upacara ngacegkeun aisan (gendongan terakhir).
Petugasyang bertanggung jawab kemudian memeberikan air kembang yang baru saja dodoakan bersama sama dan selanjutnya air setaman itu dibagi dua. Sebagian air setaman yang sudah ditaburi doa itu untuk upacara siraman di rumah CPW, sementara sebagian yang lain di bawah kerumah CPP untuk acara siraman bagi CPP.
2.1.3    Ngecangkeun aisan / Melepas gendongan
Upacara ngecankeun aisan yang artinya melepaskan gendongan. Secara simbolik inilah gendongan terakhir seorang ibu. Maknanya selama ini anak itu selalu dalam “Gendongan” atau dalam tanggung jawab orang tua, mulai saat itu orang tua akan mulai melepaskan tanggung jawabnya sebagai orang tua kepada putrinya yang akan segera memasuki pintu gerbang rumah tangga. Taklama lagi sang putrid akan dinikahkan dan dipasrahkan kepada suaminya, yang secara otomatis akan mengambil alih tanggung jawab kasih sayang lahir batin dari orangtuanya
Alat-alat Ynag Perlu Dipersiapkan:
-  bokor isi air kembang setaman
-  dua kursi
-  tujuh lilin lengkap dengan tempatnya
-  payung hias
-  kain batik
-  handuk kecil
2.1.4    Ngeningan (Mengerik)
Usai siraman dengan diantar kedua orangtuanya ke kamara pengantin. Setelah itu CPW menuju kamar mandi untuk mandi sendiri untuk membersihkan bunga-bunga bekas upacara siraman atau kotoran lainyang menempel di tubuhnya. Sebelum dirias, CPW  melakukan upacara ngeningan (mengerik rambut halus) yang ada didepan maupun belakang kepalanya. Upacara ini dilakaukan biasanay oleh juru rias.
Alat-alat yang perlu disiapkan:
- Alat-alat untuki mencukur, yaitu sisir, gunting, pisau cukur, pinset, dan air sabun
-alat-alat sesaji yaitu koin putih/mori , air bunga sataman (diambil dari bunga siraman),pedupaan, pelita (lilin/lampu minyak tanah).

2.1.5    SESERAHAN / SEREN SUMEREN
Usai menjalani upacara siraman biasanya calon pengantin melakukan mandi sungguhan sendiri dan kemudian mengeringkan rambut. Setelah itu barulah ia dirias perias pengantin sebelum wajahnya dirias, Rambut CPW harus dikerik dibagian depan dan samping. Terakhir ia mengunakan busana untuk nantinya mengikutu upacara seserahan  yang dilanjutkan dengan uoacar ngeyeuk sereuh pada malam harinya, atau langsung pada upacara seserahan berlangsung
            Upacara seserahan ini adalah kelanjutan lamaran yang telah berlangsung beberapa minggu/bulan sebelum seserahan seserahan itu berlangsung . Pada saat itu pihak keluarga CPP.  Secara simbolik menyerahkan CPP dengan peralalatan/perlengkapan mawakeun yang nantinya akan dipake oleh CPP yang akan di pake saat perkawinan mereka berlangsung
Seserahan/seren sumeren adalah upacara pernikahan yang dilakukan sebagai pemantapan dan tidak lanjut dan tahapan lamaran yang sebelumnya sudah dilakukan oleh keluarga pihak CPP kerumah keluarga CPW . Dalam acara lamaran ini pihak keluarga CPP menyerahkan calon mempelai pria untuk nantinya bisa di nikahkan dengan CPW
Tapi, kedatangan keluarga CPP kerumah keluarga CPW ini tentu saja tidak dengan tangan kosong,begiru juga dengan keluarga CPW tidak akanmemberikan tamu tamunya pulang tanpa buah tangan walaupun jenis dan jumlahnya tidak sebanyak bingkisan yang di bawa oleh keluarga CPP. Di sinilah kekhasan rangkayan tata cara upacara perkawinan adatsunda.
Dalam acara seserahan ini, keluarga CPP menyerahkan bebrapa bingkisan yang besar kecil maupun banyak sedikitnya tergantung pada kemauan/kesepakatan masing-masing keluarga. Tapi, ada aturan aturan baku yang selama ini selau menjadi acuan para calon pengantin adat sunda
Uang dan Barang yang Perlu disiapkan:
-  Uang yang jumlah 10 kali lipat dari jumalah unag yang di bawa saat berlangsungnya acara lamaran
- Seperangkat/lebih pakaian wanita, termasuk pakaian dalamnya
- Saperangkat/lebih perhiasan wanita seperti kalung, gelang, cicin, anting, dan sebagainya
- Satu set/lebih perabotan rumah tangga dan dapur , seperti tempat tidur, meja, kursi, kulkas, kompor, panic, dan sebagainya
Parawetan untuk mengisi dongdomgan antara lain:
-Buah-buahan seperti 1 cau saturuy (pisang raja bulu dengantandanya)angur, apel, slak, sawo, nanas, bangkuang Dsb
-Hahampangan (kue-kue kecil)dan kue basah(Bubur berem/merah – bubur   bodas/putih puncak manic & kulub endog (nasi tumpeng kecil + telor ayam matang), dsb.
-Bahan lauk : daging sapi, ayam hidup, ikan mas hidup, dsb.
-Bumbu dapur komplit (gula merah yang masih pake daun aren, garam, bawang merah & putih, dsb).
- Kelapa hijau (kelapa santan)
- Beubeutian (singkong lengkap dengan pohonya)
- Pare ranggeuyan (padi yang lengkap dengan gagangnaya)
- Lamarguh (sirih pinang lengkap, dengan tangkainya)
- Jambe ranggeuyan (pinang dengan tangkainya )
- Jambe (pinang tua)
- Mayang jambe (bunga pinang)
- Wlauh gede (llabu kuning besar)
- Kaci (kain putih) dua sentimeter
- Alat-alat jahit seperti : jarum benang-benang kanjeh, dsb.
- Alat sawer, kendi kecil, dan cobek lengkap dengan cowet (ulekan) kecil.
- Uang receh
- Beras kunyit seiytar satu genggam
- Serbet.
- Elekan, harupat (lidi enau)kecil dan papan kecil ukuran 10 x 15 sentimeter
- Lumpang dan alu kecil
- Bedog (golok), pisau, dan talenan
- Lilin dan koerk api
- Telur ayam kampong
- Rujakeun (alat sesaji)
2.1.6    Ngeyeuk Sereh
Ngeyeuk sereh berasal dari kata paheuyeuk heyeuk jeng beubeureuh (bekerjasama dengan pacar). Maksudnya biar digoyang badai kehidupan seperti apapun kedua calon kedua mempelai ini tetap lengket terus sampai tua. Ada yang mengatakan ngeyeuk itu berasal dari kata ngaheuyeuk yang artinya mengurus atau menyelenggarakan. Misanay ngaheyeuk Negara artinya mengurus Negara.
Ngaheyeuk pare artinya menginjak nginjak padi agar padinya lepas sehingga bisa dimasukan ke penggilingan padi. Ngaheyeuk juaga bisa berarti bergandeng-gandeng. Maksudnya, jalanin kerjasama yang baik agar pekerjaan itu bisa selesai dengan bai. Jadi ngeyeuk sereh itu adalah menyusun sirih agar bisa tersusun dengan rapi.
Alat alat yang harus di persiapkan
- Hasil tumbuh-tumbuhan
- Sereuh ranggeuyan (sirih seger lengkap dengan tangkainya)
- Mayang jambe (bunga mayang yang masihtertutup)
- Waluh gede (labu besar)
- Pare gendengan (seikat padi)
- Kembang setaman 9bunga tujuh rupa)
- Daun hanjuang (daun untuk pembungkus)
Pakaian
- Panggango isteri pameget sapangedeg (seperangkat pakaian wanita dan pria)
- Sinjang batik (kain batik) berjumlah ganjil
- Sinjang poleng (sarung pelekat).
Parawanten (sesaji) yang terdiri atas:
a.       Lamereun kumpilit (sirih pinang lengkap)
b.      Barang-barang dapur seperti :
-       Beas sakulak (Samangkuk beras)
-       Bumubu dapur sambara badag (bumbu bumbu sepert salam, lengkuas, serai, dsb)
-       Cowet cobek dari tanah
-       Boboko bakul lengkap dengan cukul (centong nasi)
-       Hiji nyiru (tampan besar)
-       Buah (satu sisir pisang emas dan pisang raja kelapa muda, kelapa tua) dan buah tujuh rupa (manga, jeruk, jambu, papaya, dudku, rambutan, dan apel)
-       Hahampangan (kue kue kecilseperti rangginang, kelentongan dsb)
-       Rurujakeun (untuk sesaji beruoa gula putih, gula merah, kelapa, asem, peyeum, roti, pisang      emas dan pisang kulutuk)
-       Cocngcot puncak manik (nasi tumpeng bagian atas dan diatasnya dikasih telur matang utuh)
-       Bubur bereum bodas (bubur merah bu bur putih)
-       Setangkai dau pisang
-       Kemenyan putih minyak kenanga,minyak wangi sebungkus bunga rampai benang hitam putih lengkap dengan jarumnya,cermin,dan kain putih satu meter
-       Gula dankopi

2.1.7    PUNCAK SEGALA UPACARA
AKAD NIKAH
Inilah salah satu saat saat terpenting dalam perjalanan hidup manusia karena sejak saat itulah kedua sejoli itu dianggap sebagai manusia utuh yang memeiliki hak hak penuhsebagai warga masyarakat. Ditinjau dari segi agama, upacara ijab Kabul/pemberekatan mesjid/peresmian adalah peristiwa yang mau tidak mau wajib dilakukan bagi mereka yang ingin memasuku bahtera rumah tangga. Agama apapun tidak ada yang mengijinkan umatnya untuk bersuami/istri ala kumpul kebo, tanggung jawab peristiwa bersejarah ini tidak hanya kepada sesame manusia, namun yang paling penting adalah kepada sang maha pencipta.
Sebagai upacara yang sangat religious, acara ini seharusnya ditata sedemikian khidmat sehingga suasana batin benar benar terasa khusuk dan terpelihara. Selain urutan acara dan waktunya harus dirancang dengan matang, persiapan tempat dan perlengkapanya pun harus jelas. Misalnya, bagaimana urutan acaranya, pukul berapa dimulai, acara ini akan dilangsungkan dimana (di mesjid, gereja, pura, atau dirumah) dan perlengkapan apa saja yang harus dipersiapkan. Kalau rumah calon mempelai pria jauh, pihak keluarga CPW sebaiknya menyediakan tempat mondok dan beristirahat bagi clon keluarga pria dan keluarganya.
2.1.8    SABADA  NIKAH
           Serangkaian upacara yang dilakukan setelah ini adalah acara  Sabada (sesudah) Akad nikah yang banyak dilakukan masyarakat pasundan guna ikut memeriahkan acara peserta perkawinan. Meski acara ini dilakukan usai pasangan sejoli itu resmi menjadi suami istri, namunrangkaian ini adlah puncak dari rangkaian panjang uoacara perkawinan adat tradisional Sunda.
           Seperti juga pesta pesta perkawinan adat yang lain, dulu perkawinan adat sunda bisa berlangsung selama setengah atau bahkan sebulan, Sebagai “Undangan” atau “Pengumuman” kepada masyarakat di sekelilingnya bahwa dirumah fulan akan diselenggarakan pesta perkawinan, selama berhari hari pararemaja putra putrimelakukan Ngagondang, yaitu memukulkan alat penumbuk padi (alu) kelesung sambil bersama sama melantunkan lagu lagu tradisional  sunda yang indah.
2.1.9    NYAWER
Kenapa sepsang mempelai usai menikah harys menjalani saweran, konon ada sejarahnya sendiri. Sejak agama islam masuk di tanah parahiangan, pasangan muda mudi setiap menikah selalu didalam mesjid. Agar kesucian mesjid itu tetapterperihara hingga saat kedua mempelai itu pulang kerumah, maka kedua mepelai harus disawer terlebih dahulu dihalam teras dekat rumahnya.
Asal kata nyawer adalah awer, Ibarat seember be da cair, benda ini bisa di –uwar awer (tebar tebar)dengan mudah. Jadi, secara fisik arti nyawer itu adalah menebar-nebar. Tapi, dibalik itu nyawer memiliki makna yang lebih dalam dan ritual, yaiutu menebar nasihat. Maksudnya, “Sepasang raja dan ratu sehari” itu sebentar lagi akan mengarungi bahtera kehidupan yang penuh misteri. Ibarat hutan, hutan itu adalah hutan belantara yang pelum terjamah oleh tangan dan kaki manusia sehingga terkesan misteruis dan mengerikan. Di satu sisi rumah tangga itu bisa menjadi sebuah istana kerajaan yang indah bagaikah di surga, tapi di sisi lain bisa menjadi malapetaka hebat seperti dalam neraka.


2.1.10  Meleum Hareupat
Lelaki selau diidentikkan dengan otot, kekuatan, kejantanan, dan kegalakan. Bisa di bayangngkan betapa gawatnya isi dunia ini kalau isi dunia lelaki. Bisa jadi isi dunia hanyalah perang dan perang karena masing masing lelaki ingij menunjukan kebolehnya. Dalam upacara kawinan adat sunda, symbol ini divisualkan dalam acara meleum harupat. Harupat adalah lambing sipat lelakiyang gampang patah, keras, dan hitam. Benda ini adalah racun, lebih lebih apabila kalau menusuk ke telapak kak. Sikap pemarah lelaki yangdigambarkan nyala lidi dari lidi ijuk (meleum harupat) pada akhirnya harus bertekuk tekuk dengan sipat lembut wanita. Api amarah lelaki itu menjadi padam ketika disiram dengan air kelembutan seoranf wanita     
Alat alat yang perlu disiapkan :
-       Harupat (lidi injuk pinang)
-       Korek api dan lilin/pelita

2.1.11  Nincak Endog
Banyak susku di Indonesia memanfaatkan telur ayam untuk upacara dalam perkawinan mereka. Salah satunya adalah upacara perkawinan Adat Sunda. Ini tentu saja bisa dimaklumi, kiarena telur adalah lambing segala awal kehidupan. Dari telurlah nantinya muncul daging, darah, dan nyawa. Lebih jauh telur adalah simbol kesuburan atau yang lebih khususnya lagi lambing keperawanan.
Sebagai simbol awal kehidupan, maka kedua orang tuanya harus senantiasa berusaha menjaganya. Telur itu harus dijaga janagn sampai pecah atau berantakan sebelum saatnya menetes. Bagi seorang gadis, buah keperawanan haruslah selalu dijaga. Saat itu berhasil mendapatkan pasangan yang sesuia dengan kalbunya, barun hal yang palin berharga dari tubuhnya itu dipasrahkannya secara utuh. Pada saat upacara Nincak Endog (menginjak telur) yang dilakukan oleh pengantin pria, pada saat itulah keperawanan pengantin putrid sudah terpecahkan.
Alat alat yang perlu dipersiapkan:
-       Sebutir telur ayam dalam pelastik
-       Cobek dan elekan
-       Tunjangan (papan ukuran sekitar 3 x 20 x 2 cm)
-       Kendi berisi air
-       Hnduk kecil



2.1.12  Buka Pintu
           Bagi siapapun yang ingin bertemu ke rumah orang, mereka harus mengetuk pintu atau member salam. Filosofi inilah dan kemudian diterapkan dalamupacara perkawinan adat Banjarmasin dan kini juga melengkapi perkawinan adat sunda. Konon, upacara buka pintu ini bukan upacara asli perkawinan adat sunda. Upacara ini diperkenalkan pertama kali pada masyarakat pasusndan leh pangeran hidayatullah, ketika ia di buang penjajah ke Cianjur.
           Upacar buka pintu ini secara turun temurun menjadi bagian upacara perkawinan Adat sunda. Sebelum memasuki rumah keluarga pengantin wanita , sebelumnya pengantin pria harus mengetuk pinti tiga kali. Dari dalam rumah penga nti wanita tidak langsung membukakan pintu. Ia perlu memastikan apakah pria yang mengetuk itu benar benar buah hatinya yang baru saja menikahinya.
2.1.13  Huap Lingkung
Tak hanya telur ayam yang ikut menyertai upacara perkawinan Adat Sunda, namaun juga ayamnya. Maklum, hamper semua orang menyukai dagingnya. Dalam puncak acara perkawinanadat sunda. Ayam ikut menyemarakan dalam upacarhuap lingkup (saling suap menyuapi). Selain sebagai simbol agar keduanya berbagi rezeki secara adil, acara ini dulunya juga dimaksudkan untuk lebih mengakrabkan kedua mempelai. Maklum, pengantin pengantin jaman dulu umumnya belum saling mengenal, apalagi saling bersentuhan.
Dulu acara acara seperti ini selalu diselenggarakan di bawah, duduk diatas tikar atau karpet. Sekarang diambil praktisnya saja. Karena umumnya acarpesta diselenggarakan di gedung pertemuan atau di mesjid. Maka uoacara huap lingkung pun diselenggarakan di kursi pelaminan dan diapit orang tua masing masing.
Tahap berikutnya adalah suap suapan di antara kedua mempelai masing masing sebanyak tiga suapan. Posisi dudukpengantinpria di sbelah kiri dan penganti putrid di sebelah kanan. Tanagn pengantin pria merangkul pengantin putri dengan jari tanganya mengarah kemulut pengantin putri, sementara tangan kirinya memegang paha kanan pengantin putrid. Sebaliknya, tangan kiri pengantin putri memegang bahu kiri pengantin pria, sementara tangan kanan mengarah kemulut pasangannya. Setelah posisinya tepat batulah dimulai upacara Huap Lingkup.
            Alat alat yang perlu disiapkan
-       Dua piring nasi punar (nasi ketan kuning)
-       Dua cangkir air the
-       Satu ekor ayam matang bakakak
-       Dua mangkok air keciluntuk mencuci tangan
-       Dua lap tanga/tissue
2.1.14  Ngaleupaskeun Japati
            Dengan diantara kedua orang tua kedua mempelai, juru rias, keluarga, kerabat dekat, Raja dan ratu sehari itu kemudian berjalan keluar ruangan. Di tempat ini telah disampaikan sepasang merpati, sebagai “alat” utama untuk upacara ngaleupaskeun japati (melepaskan merpati). Bagi masyarakat sunda merpati adalah sosok binatang yang memiliki kebiasaan kebiasaan yang fositif. Burung merpati umumnya selalu hidup rukun dan berantem atau tak pernah saling cakar mencakiar
            Sebagai binatang peliharaan, merpati sangat setia pada majikanya. Binatang ini suka dipercaya kalau suruh mengirimkan surat. Pasti akan sampai pada alamat yang dituju. Binatang ini juga bukan binatang jorok, termasuk makanan yang dimakanya bulu maupun badanya yang halus tampak selalu bersih. Kalauterbang jarang sekali sendirian, ini pertanda bahwa binatang ini memegang kekerabatan yang tinggi. Merpati kalau bertelur selalu dua, ini berarti mengajarkan pada manusia untuk ikut keluarga  berencana.
            Selama ini merpati memang dikenal sebagai lambing pemberi kabar dan pembawa perdamaian. Kabar perdamaian dan kekeluargaan itu pula yang ingin disampaikan dua keluarga besar dua mempelai bahwa dua sejoli itu kini telah menikah dan sepakat untuk memasuki mahligai ruamah tangga. Den gan dilepaskanya merpati, hal ini sekaligus menggambarkan kepada masyarakat luas bahwa kedua sejoli itu telah resmi terikat dalam pernikahan yang sah. Bersama iringandoa yang khusuk, ibu penganti wanita melepaskan merpati betina, sementara ibu penganti pria melepaskan merpati jantan.
2.1.15  Doa Dan Ucapan Selamat
            Dengan berakhirnya upacar luap lingkup itu, maka paripurnalah seluruh rangkaian upacara adat yang diselenggarakan oleh keluarga pengantin putri. Upacara ini bisa diakhiri dengan doa yang dipimpin seorang ulama. Sebelum kemudian memasuki acara pesta yang akan dihadiri oleh undangan, kedua mempelai bersama kedua orang tuamereka menerima ucapan selamat dari keluarga dan kerabat dekat mereka. Posisi berdiri mereka dalah dari kana adalah ayah dan ibu mempelai pria, mempelai wanita, mempelai pria, dan baru ibu dan ayah mempelai wanita.



BAB III
PENUTUP
3.1      Kesimpulan
Pernikahan adatSunda saat ini lebih disederhanakan, sebagai akibat percampuran dengan ketentuan syariat Islam dan nilai-nilai "keparaktisan" dimana "sang penganten" ingin lebih sederhana dan tidak bertele-tele.
Adat yang biasanya dilakukan meliputi : acara pengajian, siraman (sehari sebelumnya, acara "seren sumeren" calon pengantin. Kemudian acara sungkeman, "nincak endog (nginjak telor), "meuleum harupat"( membakar lidi tujuh buah), "meupeuskeun kendi" (memecahkan kendi, sawer dan "ngaleupaskeun "kanjut kunang (melepaskan pundi-pundi yang berisi uang logam)
Acara "pengajian" yang dikaitkan dan menjelang pernikahan tidak dicontohkan oleh Nabi Saw. namun ada beberapa kalangan yang menyatakan bahwa hal itu suatu kebaikan dengan tujuan mendapatkan keberkahan dan ridho Allah Swt yaitu melalui penyampaian "do'a".

DAFTAR PUSTAKA

Departemen pendidikan dan kebudayaan ri ,sikap kepercayaan dan prilaku generasi muda terhadap upacara perkawinan, 1999/2000
Prof. Dr. Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2009
Ade Aprilia,Busana perkawinan adat Sunda,Jakarta,2010
 Adeng Muchtar Ghazali,Antropologi Agama,Bandung:ALFABETA,2011
 Alois A.Nugroho,Manusia Dan Kebudayaan,PT Garmedia,Jakarta
Artati Agoes, sukses menyelenggarakan pernikahan,Jakarta : Garmedia Pustaka Utama, 2001
Drs. Irwan Efeendi,kebudayaan dan kesenian,proyek pengkajian dan pembinaan nilai nilai budaya dan seni,Padang,1999
H. A Surjadi,Masyarakat Sunda,Bandung,2010
Hilman Hadikusuma, Hukum Perkawinan Indonesia, Menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama,    Bandung: Mandar Maju, 1990
Hilman Hadikusuma, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, Bandung: Mandar Maju, 1992
Mahadewa Adi Seta , Mengenal Adat dan Budaya 34 Propinsi di Indonesia.Laksana kidz,Jakarta
pimpinan proyek bambang suwondo ,Adat dan upacara perkawinan daerah sumatra barat, Proyek penelitian dan pencatatan kebudayaan daerah departemen pendidikan dan kebudayaan, 1977/1978
Prof. Dr. Mudjahirin Tohir MA,Agama dan simbol,Artikel,19 April 2009
Purwadi, Upacara Tradisional Jawa Barat, Menggali Untaian Kearifan Lokal, Bandung: Pustaka Pelajar, 2005
 Rafarl Raga,Manusia dan Kebudayaan dalam Perspektif Ilmu Budaya Dasar,Rineka Cipta,2007
Soerjono Soekanto, Intisari Hukum Keluarga, Bandung, Sitra Aditya Bakti, 1992
Soerojo Wignjodipoero, Pengantar dan Asas-asas Hukum Adat, Jakarta: Gunung Agung, cet. VII, 1984
Y.W Wartaya Winangun,masyarakat bebas struktur,liminalitas dan komunitas menurut victor turner,18


[1]
Purwadi, Upacara Tradisional Jawa Barat, Menggali Untaian Kearifan Lokal, Bandung: Pustaka Pelajar, 2005, hlm. 154.

[2]
Soerojo Wignjodipoero, Pengantar dan Asas-asas Hukum Adat, Jakarta: Gunung Agung, cet. VII, 1984, hlm. 123.

[3] Hilman Hadikusuma, Hukum Perkawinan Indonesia, Menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama,    Bandung: Mandar Maju, 1990, hlm. 23.

[4] Ibid




 

4 komentar:

  1. semoga sukses ya.....

    cantik

    BalasHapus
  2. semoga sukses ya.....

    cantik

    BalasHapus
  3. Bermanfaat sekali artikelnya :)

    Mau bikin mahar pernikahan yang exclusive, custom, elegan, dan moderen ?
    yuk klik : www.maharpernikahan.co.id

    vendor pnyedia jasa mahar dan seserahan exclusive.
    Instagram @maharnikah.katalog & @seserahannikah.katalog
    wa : 0812 3476 6565

    BalasHapus

Kumpulan artikel yang di buat oleh saya sendiri dan opini, ertikel yang saya muat ulang dari koran