BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pernikahan
adalah sebuah momen bersatunya sepasang kekasih
dalam ikatan suami istri yang disahkan dihadapan banyak orang dan di
hadapan Tuhan tentunya diakui oleh negara. Tidak dipungkiri, pernikahan adalah
momen penting dalam kehidupan setiap manusia. Pada dasarnya defenisi pernikahan
itu hakikatnya sama dan tidak ada perbedaan di setiap kebudayaan,karna dapat di
artikan tujuan dari pernikan itu,menjalin hidup yang baru untuk mencapai suatu
kebahagiaan,dan akan hanya terjadi satu kali dalam seumur hidup.
Tetapi
akan berbeda dengan konsep kebudayaan dan upacara adatnya,karna di setiap etnis
itu mempunyai keyakinan yang berbeda beda.sehingga di setiap etnis akan
mempunyai cara tersendiri untuk melakukan ritual pernikahan keagamaanya.tetapi
sangat di sayangkan kian hari kebudayaan ritual keagamaan pernikahan di setiap
etnis semakin terkikis khususnya di etnis Sunda.
Maka dari itu munculah ketertarikan dengan
permasalahan terkikisnya ritual pernikahan keagamaan yang ada di etnis sunda
ini,dengan mencoba menggali permasalahan yang sebenarnya terjadi.dan ingin
melihat lebih jauh seperti apakan upacara adat yang ada di etnis sunda
ini,karna jika di lihat secara sepintas upacara adat atau ritual pernikahan
keagamaan yang ada di etnis sunda ini sangatlah menarik untuk di kaji,karna di
dalam upacara adatnya banyak sekali simbol simbol yang di sakralkan,tetapi
sesuatu yang di anggap sakral itu kian hari semakin menghilang atau semakin
terkikis.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Bagaimana tradisi upacara pernikahan adat Sunda bila
dianalisis dari tiga wujud kebudayaan?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui tradisi upacara pernikahan adat Sunda dengan
analisis tiga wujud kebudayaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 TRADISI UPACARA PERKAWINAN ADAT SUNDA
2.1.1 Pengertian Perkawinan Adat
Perkawinan
merupakan salah satu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat
kita. Sebab perkawinan itu tidak hanya menyangkut wanita dan pria bakal
mempelai saja, tetapi juga orang tua kedua belah pihak, saudara-saudaranya,
bahkan keluarga-keluarga mereka masing-masing. Dalam hukum Adat perkawinan itu
bukan hanya merupakan peristiwa penting bagi mereka yang masih hidup saja,
tetapi perkawinan juga merupakan peristiwa yang sangat berarti serta sepenuhnya
mendapat perhatian dan diikuti oleh arwah-arwah para leluhur kedua belah pihak.
Dengan demikian, perkawinan menurut hukum Adat merupakan suatu hubungan kelamin
antara laki-laki dengan perempuan, yang membawa hubungan lebih luas, yaitu
antara kelompok kerabat laki-laki dan perempuan, bahkan antara masyarakat yang
satu dengan masyarakat yang lain. Hubungan yang terjadi ini ditentukan dan
diawasi oleh sistem norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat itu[1]
Van
Gennep, seorang ahli sosiologi Perancis menamakan semua upacara-upacara
perkawinan itu sebagai “rites de passage” (upacara-upacara peralihan).
Upacara-upacara peralihan yang melambangkan peralihan atau perubahan status
dari mempelai berdua; yang asalnya hidup terpisah, setelah melaksanakan upacara
perkawinan menjadi hidup bersatu dalam suatu kehidupan bersama sebagai suami
isteri. Semula mereka merupakan warga keluarga orang tua mereka masing-masing,
setelah perkawinan mereka berdua merupakan keluarga sendiri, suatu keluarga
baru yang berdiri sendiri dan mereka pimpin sendiri[2]
Adapun
tujuan perkawinan bagi masyarakat hukum adat yang bersifat kekerabatan, adalah
untuk mempertahankan dan meneruskan keturunan menurut garis kebapakan atau
keibuan atau keibu-bapakan, untuk kebahagiaan rumah tangga keluarga/kerabat,
untuk memperoleh nilai-nilai adat budaya dan kedamaian, dan untuk
mempertahankan kewarasan. Oleh karena sistem keturunan dan kekerabatan antara
suku bangsa Indonesia yang satu dan lain berbeda-beda, termasuk lingkungan
hidup dan agama yang dianut berbeda-beda, maka tujuan perkawinan adat bagi
masyarakat adat juga berbeda antara suku bangsa yang satu dan daerah yang lain,
begitu juga dengan akibat hukum dan upacara perkawinannya[3]
Dalam
masyarakat patrilinial, perkawinan bertujuan untuk mempertahankan garis
keturunan bapak, sehingga anak lelaki (tertua) harus melaksanakan bentuk
perkawinan ambil isteri (dengan pembayaran uang jujur), di mana setelah
terjadinya perkawinan isteri ikut (masuk) dalam kekerabatan suami dan
melepaskan kedudukan adatnya dalam susunan kekerabatan bapaknya. Sebaliknya
dalam masyarakat matrilineal, perkawinan bertujuan untuk mempertahankan garis
keturunan ibu, sehingga anak perempuan (tertua) harus melaksanakan bentuk
perkawinan ambil suami (semanda) di mana setelah terjadinya perkawinan suami
ikut (masuk) dalam kekerabatan isteri dan melepaskan kedudukan adatnya dalam
susunan kekerabatan orang tuanya[4]
Syarat-syarat
Perkawinan Adat Dalam hukum adat, rukun dan syarat perkawinan sama dengan yang
terdapat dalam hukum Islam, yaitu adanya calon mempelai laki-laki, calon
mempelai wanita, wali nikah, adanya saksi dan dilaksanakan melalui ijab qabul.
Sedangkan yang dimaksud dengan syarat-syarat perkawinan di sini, adalah
syarat-syarat demi kelangsungan perkawinan tersebut.
Kekayaan
budaya Tatar Sunda tampil lewat upacara pernikahan adatnya yang unik dan kaya
makna. Prosesi pernikahan diwarnai humor yang menyegarkan dan mengakrabkan,
tapi tak menghilangkan nuansa sakral dan khidmat.banyak sekali hal yang membuat
banyak orang penasaran mengenai makna yang ada di dalam upacara adat perkawinan
etnis sunda Pada dasarnya defenisi pernikahan itu hakikatnya sama dan tidak ada
perbedaan di setiap kebudayaan,karna dapat di artikan tujuan dari pernikan
itu,menjalin hidup yang baru untuk mencapai suatu kebahagiaan,dan akan hanya
terjadi satu kali dalam seumur hidup.
Tetapi
akan berbeda dengan konsep kebudayaan dan upacara adatnya,karna di setiap etnis
itu mempunyai keyakinan yang berbeda beda.sehingga di setiap etnis akan
mempunyai cara tersendiri untuk melakukan ritual pernikahan keagamaanya.tetapi
sangat di sayangkan kian hari kebudayaan ritual keagamaan pernikahan di setiap
etnis semakin terkikis khususnya di etnis Sunda.
Maka
dari itu munculah ketertarikan dengan permasalahan terkikisnya ritual pernikahan
keagamaan yang ada di etnis sunda ini,dengan mencoba menggali permasalahan yang
sebenarnya terjadi.dan ingin melihat lebih jauh seperti apakan upacara adat
yang ada di etnis sunda ini,karna jika di lihat secara sepintas upacara adat
atau ritual pernikahan keagammaan yang ada di etnis sunda ini sangatlah menarik
untuk di kaji,karna di dalam upacara adatnya banyak sekali simbol simbol yang
di sakralkan. Dalam perkawinan adat sunda, ada lima cara pokok yang umumnya
yang masih tetap dilestariakan hingga saat ini, walaupun di sana sini ada ada
proses midifikasi. Lima acara itu adalah lamaran, siraman seserah, ngenyeuk
serueh, akad nikah/peberangkatan kemesjid, dan saweran
2.1.2 NGEBAKAN / SIRAMAN
Secara
kasat mata siraman ini artinya membadikan. Tapi, dibalik itu ada beberapa makna
yang terkandung didalamnya. Secara filosofis, siraman itu dimaksud sebagai
upaya penyucian diri lahir batin sebelum memasuki mahligai perkawinan
Upacara
siraman ini juga merupakan kesempatan bagi sianak untuk memohon doa restu
kepada orang tua maupun parasepuh. Tujuanya, agar dalam mengurangi hidup baru
nanti ia mendapatkan restu dan limpahnya kebaikan dari mereka. Itu
sebabnya biasanya yang bertugas memandikan si calon pengantin, selain
kedua orangtuanya, juga para angota keluarga yang sudah tua dan orang orang
sekaligus dikenal sebagai orang yang alim soleh.
Karena
merupakan symbol penyucian diri, Maka sebelum upacara siraman ini dilangsungkan
biasanya diselengarakan pengajian. Sebelum pengajian dimulai, di tempat ini
sudah disiapkan air setaman, yaitu air dari tujuh mata air/sumur yang ditaburi
bunga tujuh rupa. Maksudnya, sebelumdimanfaatkan untuk memandikan kedua calon
mempelai, air setaman itu lebih dulu didoakan ustad/ustadzahbeserta orang orang
yang hadir di tempat itu
Alat-alat
yang perlu dipersiapkan:
-
jambangan berisi tujuh air tujuh mata air
-
Kembang tujuh rupa
-
Gayung lengkap dengan hiasan bunga
-
Kain batik
-
Kendi dari tanah.
-
Untaian melati untuk penutup bahu dan dada
-
Handuk kecil
-
Tempat duduk
-
Gubuk yang sudah dihias(kalo acara di selenggarakan di luar)
-
Minyak wangi
Tata cara pelaksanaan
·
Dirumah keluarga CPW
(Calon Pengantin Wanita)
-
- MC (master of
ceremony) atau pengarah acara membuka acara dan mengunmumkan bahwa
rainkayan upacara siraman akan segera dimulai
-
sebelum uoacara siraman
dimulai lebih dahulu diselengarakan pengajian/syukuran. Hadirin dalam acara ini
CPW (Mengenakan kebaya biasa), kedua orang tua,kerabat dekat, dan para tamu.
-
selesai pengajian , air
kembang setamanyang sudah didoakan do forum pengajian itu dibagi dua dan salah
satunya kemudian dikirimkan kerumah/ketempat pemondokan CPP(Calon Pengantin
Pria) . seorang utusan dari keluarga CPP dating mengambil air kembang setaman
tersebut cara simbolis menggendong putrinya keluar kamarmenuju pelaminan. Tentu
saja tidak menggendong sunguh sungguhsang ibu berdiri di samping kiri CPW
dengan tangan kanan merangkul pinggang CPW . Tangan kirinya memegang dua ujung
kaki batik yang sudah dilingkarkan di pinggang maupun CPW , sepertiorang yang
setengah menggendong.
-
sebelum melakukan
upacara ngecagkeun aisan (melepaskan gondongan), lewat tembang sunda yang
dilantunkan oleh seorang juru mamos , kedua orang tua memberikan nasehat kepada
putrinya
-
kedua orang CPW
kemudian duduk di atas kursi yang sudah diasiapkan dan CPW dipangku diatas paha
ibu dan ayanhnya
-
Ayah CPW kemudian
membuka kain gendongan sambil membaca ”Bismillaahirahmaanirrahim.”
-
selanjutnya CPW duduk
bersimpuh dibawah dan posisinya menghadap orangtuanya yang duduk kembali diatas
kursi tadi.CPW kemudian memohon maaf dan restu kepadaibu dan ayahnya
-
Orang tua CPW menjawab
pemohon doarestu bagi putrinya
-
CPW kemudian membasuh
kaki ibunya denganairkembang setaman didalam bokor dan setelah itu baru
mengelap serta mengeringkanya dengan handuk. Setelah itu CPW mencium kaki
ibunya dan setelah itu ayahnya
-
Upacara NGARAS (mencuci
kaki orangtua) umumnya berlangsung bagi pasangan pengantin sukapuara
Ngaras ( Mencuci Kaki orangtua)
Upacar
ini hanay dilakukan dalam perkawinan adat sunda gaya sukapura. Ngaras adalah
upacara yang dilakukan sebelum CP[W/CPP melaksanakan upacara siraman.
Upacara
ini dilakukan sebagai ungkapan rasa sayang dan hormat seorang anak kepada kedua
orang tua
Seperti halnya upacar siraman , yang diharapkan hadir dalamupacar ini adalah
kedua orang tua calon mempelai saudara saudara sekandung, kakek nenek keluarga
besar kedua orang tua kedua clon mempelai serta tamu tamu undangan khusus.
Sesuia jumlah undangan yang ada, posisiNgaras ini sebaiknya disesuaikan dengan
keadaan rumah. Kedua orang tua bisa duduk dikursi, sementara di bawahnya
sudahdisiapkan air kembang di dalam bokor atau panic . CPW/CPP duduk dihadapan
kedua orangtua. Dengan bimbingan pimpinan Ngaras CPW /CPP pertama kali
membasuhi ibunya baru kemudian ayahandanya.
Idealnya,
rangkaian acara yang dimulai dengan pengajian ini dimulai usai shalat dhuhur
pukul 12.30. disinilah batin sicalon pengantin di gembleng agar mampu menjalankan
bahtera keluarga dengan baik sesuai yang digariskan agama. Acara ini umumnya
hanya di ikuti oleh anggota keluarga, kerabat dekat, maupun para tetangga di
sekeliling keluarga rumah CPW. Setelah acara pengajian yang memakan waktu lebih
kurang satujam itu selesai, CPW mulai masuk kamar pengantin untuk mempersiapkan
diri melakukan upacara ngacegkeun aisan (gendongan terakhir).
Petugasyang
bertanggung jawab kemudian memeberikan air kembang yang baru saja dodoakan
bersama sama dan selanjutnya air setaman itu dibagi dua. Sebagian air setaman
yang sudah ditaburi doa itu untuk upacara siraman di rumah CPW, sementara
sebagian yang lain di bawah kerumah CPP untuk acara siraman bagi CPP.
2.1.3 Ngecangkeun aisan / Melepas gendongan
Upacara
ngecankeun aisan yang artinya melepaskan gendongan. Secara simbolik inilah
gendongan terakhir seorang ibu. Maknanya selama ini anak itu selalu dalam
“Gendongan” atau dalam tanggung jawab orang tua, mulai saat itu orang tua akan
mulai melepaskan tanggung jawabnya sebagai orang tua kepada putrinya yang akan
segera memasuki pintu gerbang rumah tangga. Taklama lagi sang putrid akan
dinikahkan dan dipasrahkan kepada suaminya, yang secara otomatis akan mengambil
alih tanggung jawab kasih sayang lahir batin dari orangtuanya
Alat-alat
Ynag Perlu Dipersiapkan:
-
bokor isi air kembang setaman
-
dua kursi
-
tujuh lilin lengkap dengan tempatnya
-
payung hias
-
kain batik
-
handuk kecil
2.1.4 Ngeningan (Mengerik)
Usai
siraman dengan diantar kedua orangtuanya ke kamara pengantin. Setelah itu CPW
menuju kamar mandi untuk mandi sendiri untuk membersihkan bunga-bunga bekas
upacara siraman atau kotoran lainyang menempel di tubuhnya. Sebelum dirias,
CPW melakukan upacara ngeningan (mengerik rambut halus) yang ada didepan
maupun belakang kepalanya. Upacara ini dilakaukan biasanay oleh juru rias.
Alat-alat
yang perlu disiapkan:
-
Alat-alat untuki mencukur, yaitu sisir, gunting, pisau cukur, pinset, dan air
sabun
-alat-alat
sesaji yaitu koin putih/mori , air bunga sataman (diambil dari bunga siraman),pedupaan,
pelita (lilin/lampu minyak tanah).
2.1.5 SESERAHAN / SEREN SUMEREN
Usai
menjalani upacara siraman biasanya calon pengantin melakukan mandi sungguhan
sendiri dan kemudian mengeringkan rambut. Setelah itu barulah ia dirias perias
pengantin sebelum wajahnya dirias, Rambut CPW harus dikerik dibagian depan dan
samping. Terakhir ia mengunakan busana untuk nantinya mengikutu upacara
seserahan yang dilanjutkan dengan uoacar ngeyeuk sereuh pada malam
harinya, atau langsung pada upacara seserahan berlangsung
Upacara seserahan ini adalah kelanjutan lamaran yang telah berlangsung beberapa
minggu/bulan sebelum seserahan seserahan itu berlangsung . Pada saat itu pihak
keluarga CPP. Secara simbolik menyerahkan CPP dengan
peralalatan/perlengkapan mawakeun yang nantinya akan dipake oleh CPP yang akan
di pake saat perkawinan mereka berlangsung
Seserahan/seren
sumeren adalah upacara pernikahan yang dilakukan sebagai pemantapan dan tidak
lanjut dan tahapan lamaran yang sebelumnya sudah dilakukan oleh keluarga pihak
CPP kerumah keluarga CPW . Dalam acara lamaran ini pihak keluarga CPP
menyerahkan calon mempelai pria untuk nantinya bisa di nikahkan dengan CPW
Tapi,
kedatangan keluarga CPP kerumah keluarga CPW ini tentu saja tidak dengan tangan
kosong,begiru juga dengan keluarga CPW tidak akanmemberikan tamu tamunya pulang
tanpa buah tangan walaupun jenis dan jumlahnya tidak sebanyak bingkisan yang di
bawa oleh keluarga CPP. Di sinilah kekhasan rangkayan tata cara upacara
perkawinan adatsunda.
Dalam
acara seserahan ini, keluarga CPP menyerahkan bebrapa bingkisan yang besar
kecil maupun banyak sedikitnya tergantung pada kemauan/kesepakatan
masing-masing keluarga. Tapi, ada aturan aturan baku yang selama ini selau
menjadi acuan para calon pengantin adat sunda
Uang
dan Barang yang Perlu disiapkan:
-
Uang yang jumlah 10 kali lipat dari jumalah unag yang di bawa saat
berlangsungnya acara lamaran
-
Seperangkat/lebih pakaian wanita, termasuk pakaian dalamnya
-
Saperangkat/lebih perhiasan wanita seperti kalung, gelang, cicin, anting, dan
sebagainya
-
Satu set/lebih perabotan rumah tangga dan dapur , seperti tempat tidur, meja,
kursi, kulkas, kompor, panic, dan sebagainya
Parawetan
untuk mengisi dongdomgan antara lain:
-Buah-buahan
seperti 1 cau saturuy (pisang raja bulu dengantandanya)angur, apel, slak, sawo,
nanas, bangkuang Dsb
-Hahampangan
(kue-kue kecil)dan kue basah(Bubur berem/merah – bubur bodas/putih
puncak manic & kulub endog (nasi tumpeng kecil + telor ayam matang), dsb.
-Bahan
lauk : daging sapi, ayam hidup, ikan mas hidup, dsb.
-Bumbu
dapur komplit (gula merah yang masih pake daun aren, garam, bawang merah &
putih, dsb).
-
Kelapa hijau (kelapa santan)
-
Beubeutian (singkong lengkap dengan pohonya)
-
Pare ranggeuyan (padi yang lengkap dengan gagangnaya)
-
Lamarguh (sirih pinang lengkap, dengan tangkainya)
-
Jambe ranggeuyan (pinang dengan tangkainya )
-
Jambe (pinang tua)
-
Mayang jambe (bunga pinang)
-
Wlauh gede (llabu kuning besar)
-
Kaci (kain putih) dua sentimeter
-
Alat-alat jahit seperti : jarum benang-benang kanjeh, dsb.
-
Alat sawer, kendi kecil, dan cobek lengkap dengan cowet (ulekan) kecil.
-
Uang receh
-
Beras kunyit seiytar satu genggam
-
Serbet.
-
Elekan, harupat (lidi enau)kecil dan papan kecil ukuran 10 x 15 sentimeter
-
Lumpang dan alu kecil
-
Bedog (golok), pisau, dan talenan
-
Lilin dan koerk api
-
Telur ayam kampong
-
Rujakeun (alat sesaji)
2.1.6 Ngeyeuk Sereh
Ngeyeuk
sereh berasal dari kata paheuyeuk heyeuk jeng beubeureuh (bekerjasama dengan
pacar). Maksudnya biar digoyang badai kehidupan seperti apapun kedua calon
kedua mempelai ini tetap lengket terus sampai tua. Ada yang mengatakan ngeyeuk
itu berasal dari kata ngaheuyeuk yang artinya mengurus atau menyelenggarakan.
Misanay ngaheyeuk Negara artinya mengurus Negara.
Ngaheyeuk
pare artinya menginjak nginjak padi agar padinya lepas sehingga bisa dimasukan
ke penggilingan padi. Ngaheyeuk juaga bisa berarti bergandeng-gandeng.
Maksudnya, jalanin kerjasama yang baik agar pekerjaan itu bisa selesai dengan
bai. Jadi ngeyeuk sereh itu adalah menyusun sirih agar bisa tersusun dengan
rapi.
Alat
alat yang harus di persiapkan
-
Hasil tumbuh-tumbuhan
-
Sereuh ranggeuyan (sirih seger lengkap dengan tangkainya)
-
Mayang jambe (bunga mayang yang masihtertutup)
-
Waluh gede (labu besar)
-
Pare gendengan (seikat padi)
-
Kembang setaman 9bunga tujuh rupa)
-
Daun hanjuang (daun untuk pembungkus)
Pakaian
-
Panggango isteri pameget sapangedeg (seperangkat pakaian wanita dan pria)
-
Sinjang batik (kain batik) berjumlah ganjil
-
Sinjang poleng (sarung pelekat).
Parawanten
(sesaji) yang terdiri atas:
a.
Lamereun kumpilit (sirih pinang lengkap)
b.
Barang-barang dapur seperti :
-
Beas sakulak (Samangkuk beras)
-
Bumubu dapur sambara badag (bumbu bumbu sepert salam, lengkuas, serai, dsb)
-
Cowet cobek dari tanah
-
Boboko bakul lengkap dengan cukul (centong nasi)
-
Hiji nyiru (tampan besar)
-
Buah (satu sisir pisang emas dan pisang raja kelapa muda, kelapa tua) dan buah
tujuh rupa (manga, jeruk, jambu, papaya, dudku, rambutan, dan apel)
-
Hahampangan (kue kue kecilseperti rangginang, kelentongan dsb)
-
Rurujakeun (untuk sesaji beruoa gula putih, gula merah, kelapa, asem, peyeum,
roti, pisang emas dan pisang
kulutuk)
-
Cocngcot puncak manik (nasi tumpeng bagian atas dan diatasnya dikasih telur
matang utuh)
-
Bubur bereum bodas (bubur merah bu bur putih)
-
Setangkai dau pisang
-
Kemenyan putih minyak kenanga,minyak wangi sebungkus bunga rampai benang hitam
putih lengkap dengan jarumnya,cermin,dan kain putih satu meter
-
Gula dankopi
2.1.7 PUNCAK SEGALA UPACARA
AKAD
NIKAH
Inilah
salah satu saat saat terpenting dalam perjalanan hidup manusia karena sejak
saat itulah kedua sejoli itu dianggap sebagai manusia utuh yang memeiliki hak
hak penuhsebagai warga masyarakat. Ditinjau dari segi agama, upacara ijab
Kabul/pemberekatan mesjid/peresmian adalah peristiwa yang mau tidak mau wajib
dilakukan bagi mereka yang ingin memasuku bahtera rumah tangga. Agama apapun
tidak ada yang mengijinkan umatnya untuk bersuami/istri ala kumpul kebo,
tanggung jawab peristiwa bersejarah ini tidak hanya kepada sesame manusia,
namun yang paling penting adalah kepada sang maha pencipta.
Sebagai
upacara yang sangat religious, acara ini seharusnya ditata sedemikian khidmat
sehingga suasana batin benar benar terasa khusuk dan terpelihara. Selain urutan
acara dan waktunya harus dirancang dengan matang, persiapan tempat dan
perlengkapanya pun harus jelas. Misalnya, bagaimana urutan acaranya, pukul
berapa dimulai, acara ini akan dilangsungkan dimana (di mesjid, gereja, pura,
atau dirumah) dan perlengkapan apa saja yang harus dipersiapkan. Kalau rumah
calon mempelai pria jauh, pihak keluarga CPW sebaiknya menyediakan tempat
mondok dan beristirahat bagi clon keluarga pria dan keluarganya.
2.1.8 SABADA NIKAH
Serangkaian upacara yang dilakukan setelah ini adalah acara Sabada
(sesudah) Akad nikah yang banyak dilakukan masyarakat pasundan guna ikut
memeriahkan acara peserta perkawinan. Meski acara ini dilakukan usai pasangan
sejoli itu resmi menjadi suami istri, namunrangkaian ini adlah puncak dari
rangkaian panjang uoacara perkawinan adat tradisional Sunda.
Seperti juga pesta pesta perkawinan adat yang lain, dulu perkawinan adat sunda
bisa berlangsung selama setengah atau bahkan sebulan, Sebagai “Undangan” atau
“Pengumuman” kepada masyarakat di sekelilingnya bahwa dirumah fulan akan
diselenggarakan pesta perkawinan, selama berhari hari pararemaja putra
putrimelakukan Ngagondang, yaitu memukulkan alat penumbuk padi (alu) kelesung
sambil bersama sama melantunkan lagu lagu tradisional sunda yang indah.
2.1.9 NYAWER
Kenapa
sepsang mempelai usai menikah harys menjalani saweran, konon ada sejarahnya
sendiri. Sejak agama islam masuk di tanah parahiangan, pasangan muda mudi
setiap menikah selalu didalam mesjid. Agar kesucian mesjid itu tetapterperihara
hingga saat kedua mempelai itu pulang kerumah, maka kedua mepelai harus disawer
terlebih dahulu dihalam teras dekat rumahnya.
Asal
kata nyawer adalah awer, Ibarat seember be da cair, benda ini bisa di –uwar
awer (tebar tebar)dengan mudah. Jadi, secara fisik arti nyawer itu adalah
menebar-nebar. Tapi, dibalik itu nyawer memiliki makna yang lebih dalam dan
ritual, yaiutu menebar nasihat. Maksudnya, “Sepasang raja dan ratu sehari” itu
sebentar lagi akan mengarungi bahtera kehidupan yang penuh misteri. Ibarat
hutan, hutan itu adalah hutan belantara yang pelum terjamah oleh tangan dan
kaki manusia sehingga terkesan misteruis dan mengerikan. Di satu sisi rumah
tangga itu bisa menjadi sebuah istana kerajaan yang indah bagaikah di surga,
tapi di sisi lain bisa menjadi malapetaka hebat seperti dalam neraka.
2.1.10 Meleum Hareupat
Lelaki
selau diidentikkan dengan otot, kekuatan, kejantanan, dan kegalakan. Bisa di
bayangngkan betapa gawatnya isi dunia ini kalau isi dunia lelaki. Bisa jadi isi
dunia hanyalah perang dan perang karena masing masing lelaki ingij menunjukan
kebolehnya. Dalam upacara kawinan adat sunda, symbol ini divisualkan dalam
acara meleum harupat. Harupat adalah lambing sipat lelakiyang gampang patah,
keras, dan hitam. Benda ini adalah racun, lebih lebih apabila kalau menusuk ke
telapak kak. Sikap pemarah lelaki yangdigambarkan nyala lidi dari lidi ijuk
(meleum harupat) pada akhirnya harus bertekuk tekuk dengan sipat lembut wanita.
Api amarah lelaki itu menjadi padam ketika disiram dengan air kelembutan
seoranf wanita
Alat
alat yang perlu disiapkan :
-
Harupat (lidi injuk pinang)
-
Korek api dan lilin/pelita
2.1.11 Nincak Endog
Banyak
susku di Indonesia memanfaatkan telur ayam untuk upacara dalam perkawinan
mereka. Salah satunya adalah upacara perkawinan Adat Sunda. Ini tentu saja bisa
dimaklumi, kiarena telur adalah lambing segala awal kehidupan. Dari telurlah
nantinya muncul daging, darah, dan nyawa. Lebih jauh telur adalah simbol
kesuburan atau yang lebih khususnya lagi lambing keperawanan.
Sebagai
simbol awal kehidupan, maka kedua orang tuanya harus senantiasa berusaha
menjaganya. Telur itu harus dijaga janagn sampai pecah atau berantakan sebelum
saatnya menetes. Bagi seorang gadis, buah keperawanan haruslah selalu dijaga.
Saat itu berhasil mendapatkan pasangan yang sesuia dengan kalbunya, barun hal
yang palin berharga dari tubuhnya itu dipasrahkannya secara utuh. Pada saat
upacara Nincak Endog (menginjak telur) yang dilakukan oleh pengantin pria, pada
saat itulah keperawanan pengantin putrid sudah terpecahkan.
Alat
alat yang perlu dipersiapkan:
-
Sebutir telur ayam dalam pelastik
-
Cobek dan elekan
-
Tunjangan (papan ukuran sekitar 3 x 20 x 2 cm)
-
Kendi berisi air
-
Hnduk kecil
2.1.12 Buka Pintu
Bagi siapapun yang ingin bertemu ke rumah orang, mereka harus mengetuk pintu
atau member salam. Filosofi inilah dan kemudian diterapkan dalamupacara
perkawinan adat Banjarmasin dan kini juga melengkapi perkawinan adat sunda.
Konon, upacara buka pintu ini bukan upacara asli perkawinan adat sunda. Upacara
ini diperkenalkan pertama kali pada masyarakat pasusndan leh pangeran
hidayatullah, ketika ia di buang penjajah ke Cianjur.
Upacar buka pintu ini secara turun temurun menjadi bagian upacara perkawinan
Adat sunda. Sebelum memasuki rumah keluarga pengantin wanita , sebelumnya
pengantin pria harus mengetuk pinti tiga kali. Dari dalam rumah penga nti
wanita tidak langsung membukakan pintu. Ia perlu memastikan apakah pria yang
mengetuk itu benar benar buah hatinya yang baru saja menikahinya.
2.1.13 Huap Lingkung
Tak
hanya telur ayam yang ikut menyertai upacara perkawinan Adat Sunda, namaun juga
ayamnya. Maklum, hamper semua orang menyukai dagingnya. Dalam puncak acara
perkawinanadat sunda. Ayam ikut menyemarakan dalam upacarhuap lingkup (saling
suap menyuapi). Selain sebagai simbol agar keduanya berbagi rezeki secara adil,
acara ini dulunya juga dimaksudkan untuk lebih mengakrabkan kedua mempelai.
Maklum, pengantin pengantin jaman dulu umumnya belum saling mengenal, apalagi
saling bersentuhan.
Dulu
acara acara seperti ini selalu diselenggarakan di bawah, duduk diatas tikar
atau karpet. Sekarang diambil praktisnya saja. Karena umumnya acarpesta
diselenggarakan di gedung pertemuan atau di mesjid. Maka uoacara huap lingkung
pun diselenggarakan di kursi pelaminan dan diapit orang tua masing masing.
Tahap
berikutnya adalah suap suapan di antara kedua mempelai masing masing sebanyak
tiga suapan. Posisi dudukpengantinpria di sbelah kiri dan penganti putrid di
sebelah kanan. Tanagn pengantin pria merangkul pengantin putri dengan jari
tanganya mengarah kemulut pengantin putri, sementara tangan kirinya memegang
paha kanan pengantin putrid. Sebaliknya, tangan kiri pengantin putri memegang
bahu kiri pengantin pria, sementara tangan kanan mengarah kemulut pasangannya.
Setelah posisinya tepat batulah dimulai upacara Huap Lingkup.
Alat alat yang perlu disiapkan
-
Dua piring nasi punar (nasi ketan kuning)
-
Dua cangkir air the
-
Satu ekor ayam matang bakakak
-
Dua mangkok air keciluntuk mencuci tangan
-
Dua lap tanga/tissue
2.1.14 Ngaleupaskeun Japati
Dengan diantara kedua orang tua kedua mempelai, juru rias, keluarga, kerabat
dekat, Raja dan ratu sehari itu kemudian berjalan keluar ruangan. Di tempat ini
telah disampaikan sepasang merpati, sebagai “alat” utama untuk upacara
ngaleupaskeun japati (melepaskan merpati). Bagi masyarakat sunda merpati adalah
sosok binatang yang memiliki kebiasaan kebiasaan yang fositif. Burung merpati
umumnya selalu hidup rukun dan berantem atau tak pernah saling cakar mencakiar
Sebagai binatang peliharaan, merpati sangat setia pada majikanya. Binatang ini
suka dipercaya kalau suruh mengirimkan surat. Pasti akan sampai pada alamat
yang dituju. Binatang ini juga bukan binatang jorok, termasuk makanan yang
dimakanya bulu maupun badanya yang halus tampak selalu bersih. Kalauterbang
jarang sekali sendirian, ini pertanda bahwa binatang ini memegang kekerabatan
yang tinggi. Merpati kalau bertelur selalu dua, ini berarti mengajarkan pada
manusia untuk ikut keluarga berencana.
Selama ini merpati memang dikenal sebagai lambing pemberi kabar dan pembawa
perdamaian. Kabar perdamaian dan kekeluargaan itu pula yang ingin disampaikan
dua keluarga besar dua mempelai bahwa dua sejoli itu kini telah menikah dan
sepakat untuk memasuki mahligai ruamah tangga. Den gan dilepaskanya merpati,
hal ini sekaligus menggambarkan kepada masyarakat luas bahwa kedua sejoli itu
telah resmi terikat dalam pernikahan yang sah. Bersama iringandoa yang khusuk,
ibu penganti wanita melepaskan merpati betina, sementara ibu penganti pria
melepaskan merpati jantan.
2.1.15 Doa Dan Ucapan Selamat
Dengan berakhirnya upacar luap lingkup itu, maka paripurnalah seluruh rangkaian
upacara adat yang diselenggarakan oleh keluarga pengantin putri. Upacara ini
bisa diakhiri dengan doa yang dipimpin seorang ulama. Sebelum kemudian memasuki
acara pesta yang akan dihadiri oleh undangan, kedua mempelai bersama kedua
orang tuamereka menerima ucapan selamat dari keluarga dan kerabat dekat mereka.
Posisi berdiri mereka dalah dari kana adalah ayah dan ibu mempelai pria,
mempelai wanita, mempelai pria, dan baru ibu dan ayah mempelai wanita.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pernikahan adatSunda saat ini lebih disederhanakan, sebagai akibat percampuran dengan
ketentuan syariat Islam dan nilai-nilai "keparaktisan" dimana
"sang penganten" ingin lebih sederhana dan tidak bertele-tele.
Adat yang biasanya dilakukan meliputi : acara pengajian, siraman (sehari
sebelumnya, acara "seren sumeren" calon pengantin. Kemudian acara
sungkeman, "nincak endog (nginjak telor), "meuleum harupat"(
membakar lidi tujuh buah), "meupeuskeun kendi" (memecahkan kendi,
sawer dan "ngaleupaskeun "kanjut kunang (melepaskan pundi-pundi yang
berisi uang logam)
Acara "pengajian" yang dikaitkan dan menjelang pernikahan
tidak dicontohkan oleh Nabi Saw. namun ada beberapa kalangan yang menyatakan
bahwa hal itu suatu kebaikan dengan tujuan mendapatkan keberkahan dan ridho
Allah Swt yaitu melalui penyampaian "do'a".
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
pendidikan dan kebudayaan ri ,sikap kepercayaan dan prilaku generasi muda
terhadap upacara perkawinan, 1999/2000
Prof.
Dr. Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu
Antropologi, Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2009
Ade Aprilia,Busana
perkawinan adat Sunda,Jakarta,2010
Adeng Muchtar Ghazali,Antropologi Agama,Bandung:ALFABETA,2011
Alois A.Nugroho,Manusia Dan Kebudayaan,PT Garmedia,Jakarta
Artati
Agoes, sukses menyelenggarakan
pernikahan,Jakarta : Garmedia Pustaka Utama, 2001
Drs.
Irwan Efeendi,kebudayaan dan kesenian,proyek
pengkajian dan pembinaan nilai nilai budaya dan seni,Padang,1999
H.
A Surjadi,Masyarakat Sunda,Bandung,2010
Hilman
Hadikusuma, Hukum Perkawinan Indonesia,
Menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama, Bandung: Mandar Maju, 1990
Hilman
Hadikusuma, Pengantar Ilmu Hukum Adat
Indonesia, Bandung: Mandar Maju, 1992
Mahadewa Adi Seta , Mengenal Adat dan Budaya 34 Propinsi di Indonesia.Laksana
kidz,Jakarta
pimpinan
proyek bambang suwondo ,Adat dan upacara
perkawinan daerah sumatra barat, Proyek penelitian dan pencatatan
kebudayaan daerah departemen pendidikan dan kebudayaan, 1977/1978
Prof.
Dr. Mudjahirin Tohir MA,Agama dan simbol,Artikel,19
April 2009
Purwadi,
Upacara Tradisional Jawa Barat, Menggali
Untaian Kearifan Lokal, Bandung: Pustaka Pelajar, 2005
Rafarl Raga,Manusia dan Kebudayaan dalam Perspektif Ilmu Budaya Dasar,Rineka
Cipta,2007
Soerjono
Soekanto, Intisari Hukum Keluarga,
Bandung, Sitra Aditya Bakti, 1992
Soerojo
Wignjodipoero, Pengantar dan Asas-asas
Hukum Adat, Jakarta: Gunung Agung, cet. VII, 1984
Y.W
Wartaya Winangun,masyarakat bebas
struktur,liminalitas dan komunitas menurut victor turner,18
Purwadi, Upacara Tradisional Jawa Barat,
Menggali Untaian Kearifan Lokal, Bandung:
Pustaka Pelajar, 2005, hlm. 154.
Soerojo Wignjodipoero, Pengantar dan Asas-asas Hukum Adat,
Jakarta: Gunung Agung, cet. VII, 1984, hlm. 123.
[3] Hilman Hadikusuma, Hukum
Perkawinan Indonesia, Menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama, Bandung: Mandar Maju, 1990, hlm. 23.
Ijin ser gan , Info obat Pasca Operasi. Obat Luka Operasi Caesar Yang Aman Untuk Ibu Menyusui
BalasHapussemoga sukses ya.....
BalasHapuscantik
semoga sukses ya.....
BalasHapuscantik
Bermanfaat sekali artikelnya :)
BalasHapusMau bikin mahar pernikahan yang exclusive, custom, elegan, dan moderen ?
yuk klik : www.maharpernikahan.co.id
vendor pnyedia jasa mahar dan seserahan exclusive.
Instagram @maharnikah.katalog & @seserahannikah.katalog
wa : 0812 3476 6565